ASN
KANKEMENAG LAMPUNG UTARA TANDATANGANI FAKTA INTEGRITAS DAN MAKLUMAT LAYANAN
Lampung Utara (Humas). Senin, 05 Oktober 2020. Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara pada prinsipnya harus dapat memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. Dalam rangka memberi motivasi dan mengingatkan agar lebih konsekuen dalam memberikan pelayanan maka dibuat maklumat pelayanan dan Fakta Integritas yang ditandatangani seluruh ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara. Penanda tanganan Maklumat Layanan dan Fakta Integritas tersebut dilakukan, di ruang kerja Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Senin, 05 Oktober 2020.
Penanda tanganan Maklumat
Pelayanan dan Fakta Integritas disaksikan langsung oleh Plt. Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom.I). Dengan adanya
Penanda tanganan Maklumat Pelayanan dan Fakta Integritas ini menandakan jajaran
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara sanggup memberikan pelayanan
terbaik kepada masyarakat, yang selanjutnya diharapkan dapat terus membangun
dan mempertahankan Integritas untuk selalu memberikan Pelayanan prima yang dimulai
dengan niat yang tulus dalam rangka meningkatkan pelayanan Publik. “Alhamdulillah
kita seluruh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara juga menyatakan bersedia dan siap untuk
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”, ucap salah satu ASN Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara yang menandatangani Maklumat
Pelayanan dan Fakta Integritas.
Sementara itu, Plt. Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom.I) yang juga
merangkap sebagai Kepala Subbag Tata Usaha mengatakan dengan Penanda tanganan Maklumat Pelayanan
dan Fakta Integritas ini, diharapkan para ASN Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Lampung Utara dapat melaksanakan pekerjaan sesuai dengan jabatannya
masing-masing, serta dapat mempertanggungjawabkan pekerjaan tersebut. Dengan
adanya Maklumat Pelayanan dan Fakta Integritas untuk masing-masing ASN, memberikan
pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Lanjut Erwinto, penandatanganan Fakta Integritas dan
Maklumat Pelayanan ini sebagai komitmen untuk menjadi Aparatur Sipil Negara
(ASN) yang jujur dan amanah dalam menjalankan tugas dan fungsinya (tupoksi)
sesuai perundang-undangan yang telah ditetapkan. Dalam arahannya Erwinto meminta
kepada seluruh para ASN untuk dapat berkomitmen dalam menjalankan program kerja
Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara.
Erwinto menambahkan, selain sebagai bukti
kesanggupan ASN untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, penandatanganan
Fakta Integritas dan Maklumat Pelayanan juga merupakan wujud penyelenggaraan
pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggung jawab dalam rangka
menciptakan pemerintahan yang baik. Tujuan dari dilaksanakannya penandatanganan
dokumen ini adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan
pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar
tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel serta untuk mewujudkan pribadi
yang bertanggung jawab dan bermartabat. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar