Plt. KEPALA
KANKEMENAG BERSAMA BUPATI LAMPUNG UTARA IKUTI VC PENYERAHAN DIPA TAHUN 2021
Lampung Utara (Humas). Jum’at, 27 November 2020. Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom.I), mengikuti Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021 secara Video Conference bertempat di Rumah Jabatan Dinas Bupati Lampung Utara, Jum’at, 27 November 2020, Pukul : 08.00 Wib. Jum’at, 27 November 2020.
Tampak hadir juga dalam acara tersebut Bupati Lampung Utara (H. Budi Utomo, SE), Kepala KPPN Kotabumi, Dinas Instansi Vertikal, MAN 1, MAN 2, MTsN 1, MTsN 2 dan MTsN 3 Lampung Utara serta Instansi yang mendapatkan DIPA.
Para peserta tampak khidmat
menyaksikan Video Conference tersebut. Di dalam Video Conference tersebut
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung
(Sofian Arifin) dalam sambutannya mengatakan bahwa alokasi untuk
Provinsi Lampung dalam DIPA APBN Tahun Anggaran 2021 sejumlah Rp10,39 triliun
yang tersebar di 478 satuan kerja. Adapun rinciannya yakni Satker Pusat
sebanyak 14 DIPA dengan pagu sebesar Rp. 3,30 triliun, Satker Instansi Vertikal
sebanyak 414 DIPA dengan pagu sebesar Rp. 6,63 triliun, Satker Tugas
Dekonsentrasi sebanyak 38 DIPA dengan pagu sebesar Rp. 116,37 miliar, dan
Satker Tugas Pembantuan sebanyak 12 DIPA dengan pagu sebesar Rp. 333,44 miliar. Sofian
Arifin menghimbau kepada pada kepala satuan kerja untuk melakukan beberapa
langkah strategis agar pelaksanaan anggaran tahun depan dapat dilaksanakan
dengan baik. Pertama, mempercepat penetapan pejabat perbendaharaan seperti KPA,
PPK, PPSPM dan Bendahara. Kedua, menyusun time frame of
budget execution atau kalender kegiatan setiap satker dengan tepat.
Ketiga,
melakukan pelelangan/pengadaan barang dan jasa khususnya yang berasal dari
belanja barang dan modal sebelum Januari 2021. Keempat, melakukan percepatan pemenuhan
dokumen persyaratan penyalur DAK Fisik dan Dana Desa.
Sofian
Arifin menuturkan kebijakan fiskal tahun 2021 mengedepankan percepatan
pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi, untuk mengakselerasi pemulihan
ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19. Kemudian menjadi momentum
untuk melakanjutkan dan memantapkan reformasi di berbagai aspek
kebijakan guna mempersiapkan pondasi yang kokoh dalam rangka melaksanakan
transformasi ekonomi menuju visi Indonesia Maju 2045.
Sementara
itu Sekretaris Daerah Provinsi Lampung (Fahrizal Darminto) mengatakan bahwa
pihaknya akan intensif melakukan monitoring dan evaluasi secara periodik
terhadap penyerapan anggaran dan pelaksanaan program atau kegiatan. Hal
tersebut merupakan bentuk upaya nyata mendorong penguatan fungsi anggaran
pemerintah sebagai penggerak perekonomian. Kemudian kinerja pelaksanaan
anggaran wajib ditingkatkan agar semakin berkualitas sesuai dengan capaian dan
output yang telah ditetapkan. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar