Plt. KEPALA
KANKEMENAG LAMPURA TERIMA DIPA TAHUN 2021 DAN TANDA TANGANI PAKTA INTEGRITAS
Lampung Utara (Humas). Kamis, 03 Desember
2020. H. Erwinto, M.Kom.I (Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Lampung Utara), Kamis, 03 November 2020, Pukul : 09.00 Wib, bertempat di Aula
Pepadun Kanwil Kementerian Agama
Provinsi Lampung, menghadiri Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan
Anggaran (DIPA) Tahun 2021 serta Penandatanganan Pakta Integritas. Kamis, 03
Desember 2020.
Penyerahan DIPA Tahun 2021 dan Penandatangan
Pakta Integritas dihadiri langsung oleh
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Utara (Drs. H. Juanda
Naim, MH) di dampingi Kabag Tata Usaha (H. Wasril Purnawan, SE.,M.Si).
Hadir dalam acara tersebut, para Kabid Kanwil
Kementerian Agama Provinsi Lampung, Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Kepala MAN se-Provinsi Lampung dan Kepala MTsN
se-Provinsi Lampung.
Setelah menyerahkan DIPA Tahun 2021 dan
Penandatangan Pakta Integritas dalam sambutannya H. Juanda Naim, MH
menyampaikan bahwa penyerahan DIPA ini merupakan bagian dari bahan untuk
melakukan evaluasi terkait dengan penyerapan anggaran. Kepala Kanwil
Kementerian Agama Provinsi Lampung mengatakan, saat ini penyerapan anggaran di
Kemenag Provinsi Lampung baru mancapai 88,91 persen.
“Ini artinya
masih ada sekitar 11 persen lagi yang harus kita selesaikan, hal itu terjadi
karena pada akhir-akhir ini banyak sekali kegiatan belanja modal yang belum
selesai. Tapi InsyaAllah melalui semangat dari rekan-rekan semua target pasti
bisa tercapai,” tuturnya.
Lanjut H. Juanda Naim, MH, bahwa Kementerian Agama Provinsi Lampung juga melakukan
penandatanganan Pakta Integritas dan Kontrak Kerja Pembangunan Zona Integritas
Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani (WBBM) pada Kantor Kemenag Kabupaten / Kota.
Sementara itu Kepala Bagian Tata Usaha (H. Wasril
Purnawan, SE, M.Si) dalam laporannya menyampaikan secara keseluruhan DIPA Tahun
2021 Satker dilingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung berjumlah 1,1 Triliun
Rupiah. Tersebar melalui sembilan program, 42 kegiatan, dan 147 satuan kerja di
15 Kabupaten / Kota se-Provinsi Lampung.
H. Wasril Purnawan, SE.,M.Si, mengimbau
kepada seluruh KPA, Bendahara Pengeluaran, dan BPP, serta tim pelaksana
anggaran lainnya agar segera mempelajari, mencermati, dan mempedomani DIPA
Tahun 2021 sebagai sebuah dokumen pelaksanaan anggaran dan menjadi satu-satunya
rujukan dalam membuat perjanjian kinerja tahun 2021 yang akan dievaluasi setiap
tiga bulan sekali. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar