ERWINTO BUKA BIMWIN BAGI REMAJA USIA NIKAH
Lampung Utara (Hunas). Senin, 07 Desember 2020. Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara melalui Seksi Bimas Islam menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Remaja Usia Nikah, pada hari Sabtu, 05 Desember 2020 yang dibuka oleh Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom.I), di dampingi Kasi Bimas Islam (Akhmad Syaibani, S.Ag), dengan menghadirkan para remaja usia nikah dari perkwakilan masing-masing KUA Kecamatan. Senin, 07 Desember 2020.
Akhmad Syaibani,
S.Ag (Kepala Seksi Bimas Islam) dalam
laporannya menyampaikan bahwa Tujuan
dari pelaksanaan kegiatan Bimbingan tersebut adalah untuk memberi bekal
pengetahuan awal kepada para remaja usia nikah tentang dampak negative nikah
dini, serta Sosialisasi pemberlakuan UU
nomor 16 Tahun 2019 tentang batas usia menikah minimal usia 19 tahun bagi
laki-laki dan perempuan.
Akhmad Syaibani menambahkan, bahwa kegiatan Bimbingan Perkawinan
tersebut dengan menghadirkan beberapa Nara Sumber diantaranya, Plt. Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Kasi Bimas Islam Kankemenag Lampung
Utara, dan Ketua STAINU Lampung Utara.
Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara
(H. Erwinto, M.Kom.I) saat membuka acara tersebut menyampaikan, Bimbingan
Perkawinan Pranikah bagi usia remaja adalah salah satu program dari Seksi Bimas
Islam yang merupakan perhatian pemerintah karena melihat tingginya tingkat
perceraian yang terjadi dalam masyarakat akhir-akhir ini. Banyaknya permasalahan
yang terjadi dalam rumah tangga yang menjadi faktor penyebab perceraian tidak
akan terjadi kalau setiap pasangan berpengangan teguh pada syariah Islam dalam
membina rumah tangganya masing-masing, sehingga apa yang menjadi tujuan yang
hendak dicapai oleh setiap keluarga dalam sebuah perkawinan adalah keharmonisan
diantara pasangan dapat dicapai, dengan demikian keluarga sakinah mawadah
warahmah dapat terwujud.
Erwinto berharap para
peserta dapat menyimak materi yang disampaikan oleh pemateri agar apa yang
disampaikan dapat diimplementrasikan dalam kehidupan berumah tangga serta
menjadi bekal dalam menjalani hidup berumah tangga nanti kedepannya. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar