Lampung Utara, Kankemenag (Humas). Senin, 11 Oktober 2021. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM) menerima kunjungan dari Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Balai Diklat Keagamaan (BDK) Palembang. Tim terdiri dari Mukmin, S.H.I., M.Sy, Miskiah, M.Pd. dan Rabiah Al-Adwaiyah, A.Md. Senin, 11 Oktober 2021.
Tim BDK Palembang
yang diwakili oleh Mukmin, S.H.I.M.Sy menyampaikan bahwa tujuan kedatangan Tim
Monev BDK Palembang ke Kabupaten Lampung Utara ialah guna melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan aktualisasi
pada masa Pelatihan Dasar (Latsar) pada
masing-masing peserta di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara,
serta bersilaturahmi kepada para CPNS di Kabupaten Lampung Utara.
Mukmin menambahkan
kegiatan
monitoring CPNS ini adalah salah satu
agenda dari BDK Palembang untuk dapat memonitor langsung para peserta Latsar
CPNS sejauh mana telah mengaktualisasikan materi yang telah mereka terima.
Sementara Kepala Kantor Kementerian
Agama Kabpaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM) yang didampingi
Kepala MIN 7 Lampung Utara (Samsel Arif, M.Pd.) dalam kesempatan itu
menyampaikan bahwa
rekan-rekan CPNS mengalami banyak kemajuan setelah menjalani kegiatan latsar
tahap pertama. Kemajuan yang terjadi pada masing-masing individu berdampak pada
peningkatan kinerja dan mutu pelayanan terhadap masyarakat. Totong juga
berharap dengan kegiatan monev ini dapat membantu rekan-rekan CPNS mengerjakan
tugasnya dengan lebih baik lagi
Kementerian Agama
Kabupaten Lampung Utara sendiri pada tahun 2020 menerima 9 CPNS yang yang
terdiri dari 8 CPNS di Madrasah dan 1 CPNS di Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Lampung Utara. Pada Monev hari ini, merupakan Monev bagi CPNS yang
mengikuti Latsar Angkatan II (Dua), dan untuk Kementerian Agama Kabupaten
Lampung Utara ada 4 orang yang masuk dalam Latsar CPNS angkatan II (Dua).
Penempatan Monev
CPNS dari Tim BDK Palembang pada Senin pagi ini, di tempatkan di Madrasah Ibtidaiyah
Negeri (MIN) 7 Lampung Utara. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar