L
ampung Utara, Kankemenag (Humas). Selasa, 12 Oktober 2021. Kantor Kementerian Agama Kabupate Lampung Utara, menjadi salah satu unit kerja dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung pada tahun 2022 menjadi Pilot Project Zona Integritas. Guna mempersiapkan untuk menjadi Pilot Project Zona Integritas Tahun 2022, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara mengikuti Pendampingan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) dari Biro Ortala Kementerian Agama RI, yang dilaksanakan di Hotel Emersia Bandar Lampung, pada Selasa, 12 Oktober 2021.Pendampingan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) diikuti oleh 8 (Delapan) unit kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, diantaranya Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang, Kantor Kementeria Agama Kabupaten Lampung Barat, Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, MAN 1 Bandar Lampung, MTsN 2 Bandar Lampung, MAN 1 Metro, dan MAN Insan Cendikia Lampung Timur.
Dalam kegiatan pendampingan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor, Kepala Subbag Tata Usaha, Kepala Madrasah, dan Operator ZI di Kementerian Agama Kabupaten/Kota Provinsi Lampung.
Saat membuka acara tersebut Kepala
Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung (Drs. H. Marwansyah),
yang mewakili Kepala Kanwil didampingi Kepala
Subbagian Organisasi Tata Laksana dan Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kemenag
Provinsi Lampung, (Alifah, S.Sos.I., M.Kom.I), dengan
menghadirkan Tim Pokja Reformasi Birokrasi yang diwakili oleh Kepala Bagian
Fasilitasi Reformasi Birokrasi dan Pelaporan Setjen Kementerian Agama RI (Kartika
Darmawanti).
Dalam sambutannya Drs. H. Marwansyah, mengucapkan Selamat
Datang dan terima kasih kepada Tim Pokja Reformasi Birokrasi yang diwakili oleh
Kepala Bagian Fasilitasi Reformasi Birokrasi dan Pelaporan Setjen Kementerian
Agama RI Ibu Kartika Darmawanti, bersama rombongan dalam rangka bersilaturahmi
dan memberikan bimbingan, arahan, dan pendampingan terkait dengan tugas
keortalaan baik itu laporan kinerja, SAKIP, Agen Perubahan, dan lain-lainnya
semua itu akan menuju pada Zona Integritas WBK dan WBBM.
“Untuk
di Tahun 2022, ada 4 satuan kerja yang diusulkan untuk menjadi Pilot Project
yaitu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Lampung Utara, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang
dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang Barat, kemudian ditambah
dengan 4 satuan kerja dari Madrasah yaitu MAN IC Lampung Timur, MAN 1 Bandar
Lampung, MAN 1 Metro, dan MTs Negeri 2 Bandar Lampung,” Ucap Kabag TU Kanwil, Serta
ditambah satu satker yang proaktif adalah Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Lampung Barat. Mudah-mudah satuan kerja yang diusulkan ini dapat memenuhi
persyaratan sehingga bisa meraih WBK dan WBBM,” Ujar Kabag TU.
Lanjut Kabag TU
Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, menyambut
baik dan memberikan apresiasi positif atas digelarnya kegiatan ini. Saya
berharap capaian ZI dan RB pada satker di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi Lampung baik itu tingkat Kanwil, Kemenag Kabupaten/Kota maupun
Madrasah dapat lebih baik lagi. Hadir disini para pimpinan satker, perwakilan
dari Pokja dan juga operator RB/ZI yang akan mendapatkan bimbingan secara
langsung dari tenaga tenaga ahli dari Kemenag Pusat. Untuk itu kepada para
peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan serius, memanfaatkan momentum yang
istimewa ini semaksimal mungkin, karena tidak semua Kanwil berkesempatan
mendapatkan pendampingan dari tim RB/ZI Kemenag pusat ini
Selanjutnya, Tim
Pokja Reformasi Birokrasi yang diwakili oleh Kepala Bagian Fasilitasi Reformasi
Birokrasi dan Pelaporan Setjen Kementerian Agama RI Ibu Kartika Damawanti,
S.Kom, mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Lampung yang telah membuka koordinasi terkait dengan
bagaimana meningkatkan kualitas dan implementasi reformasi birokrasi di
lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung maupun jajarannya.
“Kami
akan berada di Provinsi Lampung selama 4 hari kedepan, semoga dapat membuka,
menuntaskan, dan mencoaching terkait dengan pembangunan zona integritas di
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung maupun satuan kerja yang ada
didalamnya sehingga sebelum melakukan submit pelaksanaan mandiri penilaian
reformasi birokrasi zona integritasi pada bulan November dan Desember mendatang
membuahkan hasil yang positif”, Ujar Kartika.
Kartika menjelaskan
bahwa Pelaksanaan reformasi dan birokrasi ini bukanlah hal yang baru tetapi ini
sudah dilakukan sejak dilakukan Tahun 2010 dimana gaungnya telah yang luar
biasa. Indeks kepuasannya setiap tahunnya terus meningkat. Namun bagi Tim
Penilai RB dan ZI ini belum dirasakan signifikan. Tim ini ingin mengetahui
kedalamannya pada satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama.
Lebih lanjut Ia
menambahkan bahwa internaliasi pembangunan zona integritas bukan hanya sekedar
pemenuhan dokumen saja serta bersifat formalitas. Para pimpinan harus mampu
menyampaikan perkembangan serta perubahan-perubahan dengan adanya pembangunan
zona integritasi serta pesan tersebut dapat terkirim dan dipahami oleh tim
penilai nasional yang melakukan evaluasi pembangunan zona integritas di satker.
Pembangunan Zona
Intergritas berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB
Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah
Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permenpan RB
Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan
Instansi Pemerintah telah menjelaskan bahwa proses pembangunan Zona Integritas
memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu pencanangan, pembangunan,
pengusulan, penilaian, dan penetapan.
Acara diisi
dengan Penyematan PIN WBK dan WBBM secara simbolis oleh Tim Pokja Reformasi Birokrasi yang diwakili oleh
Kepala Bagian Fasilitasi Reformasi Birokrasi dan Pelaporan Setjen Kementerian
Agama RI, Kartika Damawanti, S.Kom. didampingi Kepala Bagian
Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Drs. H. Marwansyah, kepada
Perwakilan Kepala Kemenag Kota/Kabupaten serta Pemberian materi yang disampaikan
oleh narasumber lainnya.
Sementara Kepala Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM) di tempat yang sama
menyampaikan, bahwa kegiatan pendampingan ini sangatlah bermanfaat dimana unit
kerja yang akan menjadi Pilot Project Zona Integritas (ZI) dapat terbantu
sekali, dengan arahan-arahan yang diberikan oleh Tim Ortala Kemenag RI dalam
pengisian Penilaian Mandiri Zona Integritas dan mengetahui apa saja Evidence
yang diperlukan guna penilaian mandiri Zona Integritas.
Totong menambahkan, sehingga
setelah pendampingan ini para Unit Kerja yang akan menjadi Pilot Project Zona
Integritas di tahun 2022 dapat
memberikan nilai penilaian terbaik sesuai yang diharapkan. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar