Lampung Utra (Humas). Guna menunjang kelancaran operasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lampung Utara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Totong Sunardi, MM didampingi Kepala Subbag Tata Usaha, H. Nang Sukarman, S.Ag.,M.Pd.I dan PPK, Ekroni Arisma, SH menyerahkan bantuan operasional berjumlah Rp. 40.000.000,- (Empat Puluh Juta Rupiah) kepada Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) FKUB Lampung Utara, H. Sihul Ali yang didampingi anggota FKUB Salis M. Abduh di Ruang Kepala Kankemenag Lampung Utara pada Selasa, 5 April 2022, Pukul : 14.30 WIB.
Dalam pengantarnya Kepala Subbag Tata Usaha, H. Nang Sukarman, S.Ag.,M.Pd.I mengatakan bahwa Dana tersebut dari DIPA Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara Tahun 2022, yang diperuntukan untuk Operasional FKUB Kabupaten Lampung Utara pada tahun 2022. Dana dapat diserahkan ke FKUB dengan ketentuan ada MOU antara FKUB dan Kementerian Agama, tentang penggunaan dan pertanggungjawaban dana tersebut.
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Operasional dilakukan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ekroni Arisma, SH dengan Ketua FKUB H. Sihul Ali dengan disaksikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Utara, Drs. H. Totong Sunardi, MM
Pada kesempatan yang sama Kepala Kankemenag Lampung Utara, Drs. H. Totong Sunardi, MM mengharapkan agar dana yang diberikan Kemenag untuk keperluan kegiatan dan operasional FKUB dapat dipergunakan semaksimal mungkin di Tahun Anggaran 2022 ini, serta dapat melaporkan pertanggungjawaban penggunaannya.
“Semoga dana yang diberikan dapat dipakai untuk kepentingan kegiatan FKUB, sehingga rencana kegiatan FKUB di tahun 2022 dapat terealisasi secara optimal,” Ucap Totong
Sementara Ketua FKUB Lampung Utara, H. Sihul Ali, berharap bantuan ini dapat memperlancar operasional FKUB Lampung Utara. Dengan begitu, kerukunan hidup umat beragama di Kabupaten Lampung Utara dapat terjalin dengan baik dan kondusif. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar