Lampung Utara (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungkai Barat, Agus Taufikur Rohman S.HI.,M.HI turut dilantik sebagai Pengurus Majelis Pembimbing Ranting (MABIRAN) pada Pelantikan Mabiran dan Kwartir Ranting (KWARRAN) Gerakan Pramuka Ranting Sungkai Barat Masa Bhakti 2022 s.d 2025, Selasa 11 Oktober 2022 bertempat di Lapangan SMP Negeri 1 Kubuhitu Sungkai Barat Kabupaten Lampung Utara. Selasa, 11 Oktober 2022.
Turut dilantik dalam acara tersebut Camat Sungkai Barat, H. Rifalsyah SH.MM sebagai Ketua Majelis Pembimbing Ranting dan Syifahayu M.Pd sebagai Ketua Kwartir Ranting Gerakan Pramuka, serta seluruh Dorkopimcam dan Kepala Desa se-Kecamatan Sungkai Barat.
Acara dihadiri oleh Ketua Kwaran Cabang Gerakan Pramuka Lampung Utara, H. Erwinsyah S.STP.Msi. Dalam arahannya Erwin menyampaikan dasar gerakan pramuka tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
Erwin menyampaikan bahwa setiap Pimpinan Unit Organisasi baik di Tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi hingga Nasional memiliki tanggung jawab yang melekat melestarikan dan menghidupkan gerakan pramuka pungkas orang Nomor Satu di lingkungan Inspektorat Kabupaten Lampung Utara dan Kwarcab Gerakan Pramuka Lampung Utara. (Rd/Ags).
0 Comments:
Posting Komentar