SELAMAT DATANG DI KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LAMPUNG UTARA

Selasa, 25 Oktober 2022

Kankemenag Lampung Utara Rakor Sehati Tahap 2 Self Declare

Lampung Utara (Humas) Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara mengumpulkan para Kepala Kanor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Lampung Utara dan Penyuluh Agama Islam (PAI) PNS Lampung Utara di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara dalam rangka Percepatan Program Sehati (Sertifikat Halal Gratis) Tahap 2 Self Declare Pada Senin, 24 Oktober 2022 Pukul 08.30 waktu setempat. Selasa, 25 Oktober 2022.

Kegiatan yang dikemas dalam acara Rapat koordinasi percepatan Program sehati Tahap 2 Self Declare tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Lampung Utara, Totong Sunardi, Kasubag Tata Usaha, Nang Sukarman, Kasi Bimas Islam, Tarmizi beserta stafnya, PPH (Pendamping Program Halal) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara.

Kasi Bimas Islam, Tarmizi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Program Sehati ini untuk Propinsi Lampung ditargetkan sekitar  7000 sertifikat halal  dan untuk Kabupaten  Lampung Utara Ditargetkan 1005 sertifikat.

"Saya Kumpulkan hari ini Kepala KUA dan Penyuluh PNS dengan membawa Laptop agar tidak hanya melihat akan tetapi langsung praktek supaya paham." Ujar Tarmizi.

Tarmizi mengajak kepada Kepala KUA dan Penyuluh agar mensukseskan program sehati tahap 2 ini dan mencapai target yang direncanakan.

Kasubag Tata Usaha, Nang Sukarman juga berharap agar  para kepaa KUA dan Penyuluh bisa berpartisipasi dan berkolaborasi mensukseskan Sehati tahap 2.

"Karena program ini tidak akan sukses tanpa ada partisipasi dan kolaborasi dari semua elemen" Ucap Nang.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Totong Sunardi dalam arahannya menekankan betul kepara para kepala KUA dan penyuluh PNS  agar mensukseskan program Sehati.

"Sudah 4 kali rapat koordinasi sehati ini, karena begitu pentingnya program ini". Tegas Totong.

Karenanya Totong menyarankan agar Kepala KUA dan penyuluh dapat bekerjasama Kepala Desa, Lurah dan Camat dalam mendata pelaku usaha di wilayahnya.

Acara dilanjutkan dengan praktek pembuatan NIB dan  SPJH  (Sistem Jaminan Produk Halal) yang dibimbing langsung oleh Pendamping Produk Halal (PPH) Kabupaten Lampung Utara. (Rd/Rhm).

Share:

Related Posts:

0 Comments:

Posting Komentar

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA
Drs. H. TOTONG SUNARDI, MM

PENGUNJUNG

Hit Counter

ABSENSI ONLINE

Log In SIMPEG

LOG IN SIEKA

PENDAFTARAN PTSP ONLINE

PENDAFTARAN PTSP ONLINE
PTSP KANKEMENAG LAMPUNG UTARA

SEARCH