Lampung Utara, Kankemenag, KUA (Humas). Kamis, 18 November 2021. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara menggelar Kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi Calon Pengantin Pada Kamis, 18 November 2021. Pukul 08.00 Waktu Setempat. Kamis, 18 November 2021.
Kegiatan yang ditempatkan di Masjid Al-Ikhlas Kelurahan Kelapa Tujuh dibuka langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Kotabumi Selatan (Ismail Rosadi,S.Ag) dan diisi oleh Fasilitator dari unsur Kemenag, BP-4, BKKBN serta unsur dari Puskesmas.
"Bimwin merupakan Program utama dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, Dan Bimwin kali ini di KUA Kotabumi Selatan adalah yang kedua dengan tujuan supaya catin mempunyai bekal dan kesiapan baik mental dan spritual dalam kehidupan perkawinan yang akan dijalaninya " Kata Ismail saat membuka kegiatan Bimwin.
Karenanya Ismail berharap agar para calon pengantin bisa mengikuti seluruh materi, jangan sampai terputus dan memperhatikan dengan seksama apa yang disampaikan fasilitator sehingga tujuan Bimwin ini bisa tercapai.
Pada kesempatan yang sama, Fasilitator dari Kemenag Kabupaten Lampung Utara (Abdul Rohim,S.Hum., M.Pd.I) yang didaulat memberikan materi sesi pertama menyampaikan materi tentang Mempersiapkan Perkawinan yang kokoh menuju keluarga sakinah.
"Perkawinan mempunyai tujuan membentuk sebuah keluarga (Rumah Tangga) yang bahagia. Untuk mencapai kebahagiaan tersebut tidak semudah mengedipkan mata, akan tetapi perlu perjuangan dan pengorbanan bersama untuk meraihnya. Karenanya dalam Al-Quran Qs.ar-Rum/30:21 Allah SWT menggunakan kata " Ja'ala " sebagai bentuk keharusan berusaha dari pasangan suami-istri", Kata Rohim.
Menurut Rohim bahwa 'sakinah' harus dibangun dengan dua pondasi besar yaitu 'mawaddah' Dan 'Rahmah'. " itulah kenapa Allah SWT menggunakan kata 'ja'ala' yang biasa diartikan 'menjadikan', yang kecendrungan nya adalah harus ada usaha dari pasangan agar terwujud Ketentraman atau kebahagian rumah tangga dan Allah SWT tidak menyebut dengan kata 'Khalaqo' yang diartikan 'Menciptakan' yang berarti sesuatu yang pasti dan tidak perlu usaha manusia" Jelasnya.
Rohim yang juga menjabat sebagai Kepala KUA Kecamatan Abung Kunang ini, menjelaskan tentang arti 'mawaddah' yaitu perasaan cinta yang melahirkan keinginan untuk membahagiakan dirinya sedangkan 'Rahmah' yaitu perasaan cinta yang melahirkan keinginan untuk membahagiakan orang yang dicintainya.
"Karenanya 'Mawaddah' dan 'Rahmah' ini harus sekaligus dipunyai pasangan suami istri, tidak boleh salah satu saja, selain keinginan untuk membahagiakan dirinya sendiri pun sekaligus harus membahagiakan pasangannya juga baik dalam suka dan duka " Tandas Rohim.
Salah satu usaha yang harus dilakukan oleh pasangan suami-istri untuk mewujudkan tujuan perkawinan tersebut, Rohim menyarankan agar di awal perkawinan sudah mempunyai konsep yang jelas akan dibawa kemana perkawinan tersebut.
Untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada peserta Bimwin dalam membuat perencanaan kehidupan perkawinan, Abdul Rohim yang juga merupakan Sekretaris APRI Kabupaten Lampung Utara ini memberikan tugas kepada peserta untuk berdiskusi dengan pasangannya membuat panca harapan bersama di lima tahun pertama perkawinan dengan tiga titik point yaitu sifat ,sikap dan materi apa yang menjadi harapan bersama.
Tampak peserta bimwin antusias mendiskusikan panca harapan bersama di lima tahun pertama perkawinan. Salah satu calon pengantin pun mempresentasikan dihadapan peserta lainnya tentang Panca Harapan Bersama tersebut.. (Rd/Rhm/)
0 Comments:
Posting Komentar