Lampung Utara (Humas). Tahun 2023 tinggal menghitung hari akan segera berakhir, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara Totong Sunardi menerima Penyerahan Secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang diserahkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk menjalani pelayanan prima terhadap masyarakat Kabupaten Lampung Utara di Tahun 2024 yang akan datang. Bertempat di Aula Payan Mas KPPN Kotabumi, Senin 18 Desember 2023 Pukul 10.00 WIB
DIPA dalah dokumen pelaksana anggaran yang disusun oleh pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran dan disahkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan atau Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan atas Nama Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN).
Dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah (TKD) Kementerian atau Lembaga Tahun Anggaran 2024 yang diserahkan secara langsung oleh Kepala KPPN Kotabumi, Muhammad Syaifudin Luthfi.
Kepala KPPN Kotabumi menyampaikan kegiatan penyerahan DIPA dan TKD Tahun 2024 ini merupakan tindak lanjut yang dilakukan Presiden Jokowi guna mendorong seluruh Satker untuk memanfaatkan ANggaran DIPA secara cepat, tepat, transfaran dan akuntabel.
Lanjut Syaifudin menjelaskan KPPN Kotabumi mempunyai lingkup wilayah kerja APBN di Tahun 2024 meliputi 5 Kabupaten dan 91 Satuan Kerja. Penyerahan DIPA secara digitalisasi ini pertama kali dilakukan pada tahun ini guna menyederhanakan proses bisnis penyerahan DIPA dari semula manual 12 tahap menjadi 4 tahap penggunaan aplikasi Sakti. Dan memepercepat proses efisiensi anggaran cetak dan kirim dokumen.
Sementara Kepala Kemenag Lampung Utara Totong Sunardi, menyampaikan dirinya siap melaksanakan program-program bersama dengan jajaran satuan kerja yang dinaungi kemenag kabupaten lampung utara dengan satu komando dan berharap anggaran yang telah diterima dapat digunakan sesuai dengan apa yang direncanakan dan terealisasi sesuai rencana di tahun 2024.
Kepala Kemenag Lampung Utara Setelah selesai menerima penyerahan DIPA oleh KPPN Kotabumi dilanjutkan dengan menandatangani komitmen anti KKN dan anti Gratifikasi. (Rd/Dw).
0 Comments:
Posting Komentar