Lampung Utara (Humas). Kurikulum merupakan pedoman atau pegangan dalam proses belajar-mengajar untuk meningkatkan mutu pendidikan. Oleh karena itu diperlukan kurikulum pendidikan yang tepat untuk seluruh jenjang pendidikan di Tanah Air. Di tengah upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, pemerintah terus melahirkan berbagai kebijakan yang diperlukan. Hal demikian menjadi penting guna meningkatkan kualitas pembelajaran. Senin, 8 Agustus 2022.
Melihat berbagai tantangan yang terjadi di dunia Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencoba untuk melakukan upaya peningkatan pembelajaran. Salah satu upaya yang dilakukan Kemendikbudristek guna meningkatkan pembelajaran ialah mencanangkan Kurikulum Merdeka.
Hari ini, Senin, 8 Agustus 2022, Pukul : 08.00 WIB, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Totong Sunardi, MM, di dampingi Kasi Penmad, Herry Setiawan, S.Sos.I.,M.Pd.I, Kapokjawas, Tumadi, S.Ag.,M.Pd.I, serta Kepala MTsN 1 Lampung Utara membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Kurikulum Merdeka se-KKM MTsN 1 Lampung Utara.
Dalam laporannya Kepala MTsN 1 Lampung Utara, Untoro,S.Pd.I.,M.Pd.I menyampaikan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Kurikulum Merdeka bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada seluruh Kepala Madrasah dan dewan guru se-KKM MTsN 1 Lampung Utara terkait dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Teknologi.
Untoro,S.Pd.I.,M.Pd.I menambahkan bahwasanya kegiatan ini di isi oleh pemateri dari Praktisi Pendidikan, Dr. H. Darmadi,S.Ag.SE.,MM.M.Pd.,M.Si yang saat ini bertugas sebagai Pengawas Madrasah di Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah dan menjadi Instruktur Nasional di Kementerian Agama RI dan peserta yang mengikuti kegiatan ini ialah seluruh KKM MTsN 1 Lampung Utara.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Totong Sunardi, M.M dalam sambutannya sekaligus membuka langsung kegiatan sosialisasi tersebut berharap agar kegiatan ini dilakukan dan diikuti dengan sungguh-sungguh sehingga materi yang disampaikan oleh narasumber dapat diterapkan dalam pembelajaran.
Tambah Totong, Kurikulum Merdeka adalah kurikulum yang bertujuan untuk mengasah minat dan bakat anak sejak dini dengan berfokus pada materi esensial, pengembangan karakter, dan kompetensi peserta didik.
"Mengingat, dua tahun terakhir, pembelajaran dari tingkat pendidikan anak usia dini, hingga perguruan tinggi terhambat karena adanya pandemi Covid-19, maka Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Teknologi merecovery sistem Pendidikan dengan mencanangkan Kurikulum Merdeka" Ucap Totong
Lanjut Totong, karena itu kurikulum merdeka dilaksanakan dalam rangka pemulihan pembelajaran pasca pandemi, agar siswa-siswi dari tingkat usia dini hingga menengah atas bisa memaksimalkan minat dan bakat mereka dalam satu bidang.
“Diharapkan adanya Kurikulum Merdeka ini, dapat Recovery Learning Loss Sistem Pendidikan karna dampak Covid-19”, Ujar Totong. (Rd/Nv).
0 Comments:
Posting Komentar