Lampung Utara (Humas). Guna menyatukan visi, misi, pemikiran dan program kerja yang sama serta mengevaluasi kinerja yang telah dilaksanakan selama awal tahun hingga sampai sekarang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara melalui Seksi Pendidikan Madrasah melaksanakn Rapat Koordinasi (Rakor) Bersama yang dilaksanakan di Aula Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Lampung Utara, Rabu, 21 September 2022.
Rakor bersama dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Totong Sunardi, MM, di dampingi Kasi Penmad, Herry Setiawan, S.Sos.I.,M.Pd.I, Kapokjawas, H. Tumadi, S.Ag.,M.Pd.I dan diikuti oleh Kelapa RA, MI, MTs dan MA Negeri dan Swasta se-Kabupaten Lampung Utara.
Dalam laporannya, Kasi Penmad Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Utara, Herry Setiawan, S.Sos.I.,M.Pd.I menyampaikan Rakor bersama yang dilaksanakan hari ini ialah dalam rangka membahas dan mengevaluasi program kerja Pendidikan Madrasah, serta kepala Madrasah mulai dari Tingkat RA hingga Tingkat MA.
Lanjut Herry, beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2022, dimana siswa-siswi Madrasah Lampung Utara meraih juara walaupun belum mendapatkan Juara Satu. Kegiatan KSM perlu di evaluasi bersama-sama, dimana titik-titik yang harus diperbaiki bersama-sama, hingga nanti Tahun depan siswa-siswi Madrasah Lampung Utara dapat menjuarai KSM.
Herry mengatakan, walaupun siswa-siswi Madrasah Lampung Utara belum mendapatkan juara satu pada ajang KSM Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2022 ini, kami dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara tetap memberikan Apresiasi serta reward kepada para siswa-siswi serta guru pembimbing.
Herry menambahkan, Seksi Pendidikan Madrasah juga telah melaksanakan beberapa program kerja Diantaranya Pembayaran sertifikasi sesuai dengan Kepdirjen Pendis Nomor 7321 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Bagi Guru Madrasah, Kepala Madrasah, Dan Pengawas Sekolah Pada Madrasah Tahun 2022.
“Pembayaran Sertifikasi PNS dibayarkan Melalui DIPA Kantor Kementerian Agama Kab. Lampung Utara. Di Semester Ganjil TP.2022/2023 Guru PNS sudah melengkapi Pemberkasan dan Sertifikasi Bulan Juli dan Bulan Agustus 2022 sudah di bayarkan” ucap Hery
Lanjut Herry, pembayaran Sertifikasi Non PNS di bayarkan melalui DIPA Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, data sudah di kirim ke Kanwil tinggal menunggu Proses Pencairan Juli-Agustus 2022. Selanjutnya Sesuai dengan Kepdirjen Pendis Nomor 19 Tahun 2022 tentang Petunjuk teknis Pemberian Tunjangan Insentif untuk guru yang ada di RA/Madrasah. Tunjangan Insentif di bayarkan kepada guru yang dinyatakan layak bayar oleh Simpatika (di buktikan dengan surat Keterangan layak bayar). Pemberian Tujangan Insentif di bebankan pada DIPA Dirjenpendis Kemenag RI Tahun Anggaran 2022.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Totong Sunardi, MM saat membuka Rakor mengapresiasi atas kehadiran seluruh kepala RA dan Kepala Madrasah yang bersedia meluangkan waktunya untuk datang, selain itu juga mengharap kerjasama yang baik dan bersinergi antara madrasah dengan Kemenag Kabupaten Lampung Utara.
"Mari kita bangun silaturrahmi dan komunikasi yang baik untuk menemukan formulasi yang tepat, supaya madrasah bisa maju dan berkembang" Ucap Totong
Lanjut Totong madrasah harus memiliki Visi dan Misi guna membawa kemajuan madrasahnya. Visi dan Misi harus sejalan dengan dengan program kerja Kementerian Agama. Totong juga menyinggung kegiatan KSM pada beberapa waktu yang lalu, dari pelaksanaan KSM Tingkat Provinsi dapat kita lihat hasilnya, disini kita sudah tahu dimana titik-titik yang harus diperbaiki guna perbaikan untuk KSM tahun depan.
“Para Kepala Madrasah dan Guru Pembimbing, mulai sejak sekarang evaluasi dan perbaiki kembali dimana kekurangan, sehingga untuk pelaksanaan KSM Tahun depan kita mendapatkan hasil yang maksimal”. Ujar Totong
Totong menambahkan bahwa Rakor ini merupakan wadah kita untuk menuangkan problematika yang ada ada di Madrasah
“Rakor ini salah satu wadah untuk menuangkan Problematika yang ada di Madrasah”” Ucap Totong.
Totong juga berpesan kepada seluruh Kepala Madrasah untuk mendukung program dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI tentang Sertifikat Halal.
Sebelum membuka Rakor, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Totong Sunardi, MM bersama dengan Kasi Penmad, Herry Setiawan, S.Sos.I.,M.Pd.I, Kapokjawas dan Kepala MTsN 1 Lampung Utara memantau Pelaksanaan ANBK di MTsN 1 Lampung Utara. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar