Pemberian Surat Perjanjian Kerja (SPK) kepada PPPK Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara dilaksanakan di Halaman Kantor Kemenag Lampung Utara, disela-sela setelah Pelaksa
naan Apel Rutin Senin Pagi.
Setelah memberikan Surat Perjanjian Kerja, Totong Sunardi selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara mengingatkan kepada Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar melaksanakan Tugas yang telah diberikan dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Lanjut Totong diharapkan kepada Tenaga PPPK agar dapat bekerja sesuai dengan aturan dan agar dapat menjadi ASN yang mempunyai pengetahuan, disiplin, loyalitas dan tentunya harus menjaga sikap dan perilaku yang baik.
Terakhir Totong mengucapkan Selamat atas pengangkatan Saudara semua menjadi Tenaga PPPK dan juga selamat melaksanakan tugas di tempat yang serta tidak lupa untuk selalu mensyukuri atas pengangkatan menjadi PPPK. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar