Lampung Utara (Humas). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara melaksanakan kegiatan Penandatangan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Optimalisasi Tahun 2022 bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara. Rabu 03 Januari 2024 Pukul 14.00 WIB.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara yang diwakili Kasubag Tata Usaha Nang Sukarman, didampingi Kasi Pendidikan Madrasah Herry Setiawan. Penandatangan Perjanjian Kerja diikuti sebanyak 42 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Optimalisasi Tahun 2022. Dengan rincian 1 orang Pranata Komputer, 1 orang Pengembang Teknologi Pembelajaran, 2 Orang Arsiparis, dan 38 orang guru.
Dalam sambutannya Nang Sukarman menyampaikan ucapan selamat kepada semua yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Optimalisasi Tahun 2022. PPPK adalah sebagai bagian dari ASN adalah yang memiliki tanggung jawab terhadap program Kementerian Agama.
Lebih lanjut Nang menyampaikan PPPK merupakan WNI yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu. PPPK memiliki 3 Fungsi yaitu Yang pertama fungsi kita sebagai pelaksana kebijakan pemerintah, dalam hal ini dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan baik itu guru, penghulu, penyuluh atau pegawai maka kita harus melaksanakan tugas dengan baik. yang kedua kita sebagai pelayan masyarakat, bapak dan ibu sekalian sebagai pendidik yang ditiptipkan anaknya oleh orang tuanya ditingkat pendidikan keagamaan yang ada di Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara di tingkat Madrasah, baik Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah mempunyai peran dan tugas melayani dalam mendidik anak-anak di Sekolah. Yang ketiga kita ASN sebagai pemersatu bangsa yang dimana sekarang kita dalam tahun politik, harus kita pahami dalam netralitas ASN.
“Harapan saya kepada bapak dan ibu sekalian mari kita pahami dan ikuti dalam menjalankan disiplin ASN serta mematuhi perundang undangan”.Tutup Nang. (Rd/Dw).