Lampung Utara (Humas). Tim Ukur Arah Kiblat Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Lampung Utara melaksanakan Validasi arah Kiblat Masjid Pondok Pesantren Nurul Qur'an Desa Gunung Besar Kecamatan Abung Tengah pada Senin, 11 April 2022 pukul 10.00 WIB.
Tim yang terdiri dari 3 orang yaitu Abdul Rohim,S.Hum.,M.Pd.I, Drs. Ahyadi dan Nurali,S.Pd.I diterjunkan Bimas Islam Kankemenag Lampung Utara berdasarkan Surat Permohonan dari Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Qur'an Abung Tengah perihal permohonan Validasi Arah Kiblat.
Menurut Rohim, Masjid Nurul Qur'an berdasarkan koordinat tempat yaitu berada pada Lintang tempat 4 derajat 52 menit sedangkan Bujur Tempat berada pada 104 derajat 46 menit. " Koordinat Tempat ini diukur menggunakan alat GPS " Jelas Rohim.
"Berdasarkan hasil perhitungan didapatkan bahwa arah kiblat masjid Nurul Qur'an Desa Gunung Besar Kec. Abung Tengah adalah 64 Derajat 47 menit diukur dari titik utara ke barat. Adapun Azimut kiblatnya adalah 295 derajat 13 menit" Pungkas Rohim. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar