SELAMAT DATANG DI KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LAMPUNG UTARA

Jumat, 18 November 2022

Totong Pimpin Rakor Tindak Lanjut KMA Nomor 1178 Tahun 2022 Bersama Kamad MAN dan MTsN se-Lampung Utara

Lampung Utara (Humas). Dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Menteri Agama Nomor 1178 Tahun 2022 dan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor : 5569/SJ/B.III/KU.00.1/11/2022 Tentang Integrasi Belanja Pegawai Pada Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, hari ini Jum’at, 18 November 2022, Pukul : 14.00 WIB bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara mengundang Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan Madrasah Tsanwiyah Negeri (MTsN) untuk Rapat bersama membahas peraturan tersebut. Jum’at, 18 November 2022.

Dalam rapat bersama tersebut selain Kepala MAN dan MTsN juga hadir Bendahara dan Operator Madrasah, serta diikuti oleh Bendahara Kankemenag Lampung Utara dan JFT dilingkungan Kankemenag Kabupaten Lampung Utara.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Totong Sunardi, yang didampingi Kepala Subbag Tata Usaha, Nang Sukarman saat memimpin rapat tersebut menyampaikan maksud dan tujuan rapat pada siang hari ini ialah mewujudkan efektifitas, efisiensi pelaksanaan anggaran dan mengurangi potensi pagu minus serta potensi kelebihan pembayaran belanja pegawai khusus gaji dan tunjangan melekat, uang makan, uang lembur dan tunjangan guru/Pegawai Negeri Sipil yang di pekerjakan pada Sekolah/Madrasah/Satuan Pendidikan Swasta.

Lanjut Totong, integritas ini diawal pasti akan  memiliki banyak kendala dimana sebelumnya gaji para ASN yang ada bertugas di MAN dan MTsN yang sebelumnya dikelola oleh masing-masing satuan kerja, tetapi sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 1178 Tahun 2022 dan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor : 5569/SJ/B.III/KU.00.1/11/2022 Tentang Integrasi Belanja Pegawai Pada Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, kedepan gaji seluruh ASN yang ada di MAN dan MTsN akan dialihkan ke Kantor Kementerian Agama.

Tambah Totong, sebelumnya integrasi ini sudah dilaksanakan di Tingkat Madrasah Ibtidaiyah yang dimulai pada tahun 2018, dan Alhamdulillah segala kendala dapat teratasi. Maka dari itu, diharapkan kepada satuan kerja MAN dan MTsN untuk segera melaksanakan integrasi ini, sehingga kendala dan permasalahan yang ada dapat segera terselesaikan. (Rd).

Share:

Related Posts:

0 Comments:

Posting Komentar

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA
Drs. H. TOTONG SUNARDI, MM

PENGUNJUNG

Hit Counter

ABSENSI ONLINE

Log In SIMPEG

LOG IN SIEKA

PENDAFTARAN PTSP ONLINE

PENDAFTARAN PTSP ONLINE
PTSP KANKEMENAG LAMPUNG UTARA

SEARCH